1.
Hakikat
Manajemen
Proses kerja
dengan dan atau melalui (mendayagunakan) orang lain untuk mencapai tujuan
organisasi secara efektif dan efisien
Aspek utama manajemen sebagaimana diungkapkan everard dan morris adalah
“menyusun arah, tujuan dan sasaran” orientasi cita-cita yang jelas merupakan
pusat bagi pendekatan-pendekatan teoritis dalam manajemen pendidikan, seperti
yang akan kita lihat nanti. Dua contoh berikut mengilustrasikan poin ini :
a. Mendefinisiskan
tujuan adalah fungsi utama administrasi ( Culberston, 1983, dikutip dari Bush,
1995
b. ebuah
organisasi dibangun untuk mencapai
cita-cita atau sasaran melalui aktivitas kelompok ( Cyert, 1975, dikutip dari
Bush, 1995
c. Secara umum,
mendefinisikan tujuan dalam pendidikan merupakan hal yang sederhana ; terkait
dengan pembelajaran.
2.
Pengertian
Haji
Secara Umum,
Pengertian Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Mekah untuk melakukan
amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula. Ibadah Haji merupakan
salah satu dari rukun Islam. yakni pada rukun yang kelima yang wajib dikerjakan
bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah
memenuhi syarat. Orang yang melakukan ibadah haji wajib memenuhi
ketentuan-ketentuannya. Ketentuan haji selain pengertian haji diatas, juga
syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta
sunnah-sunnah haji.
Menunaikan
ibadah haji diwajibkan atas setiap muslim yang mampu mengerjakannya dan seumur
hidup sekali. Bagi mereka yang mengerjakan haji lebih dari satu, hukumnya
sunah. Allah SWT. berfirman dalam Surah Ali Imran Ayat 97 yaitu:
Artinya:
Dan (diantara)
kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah,
yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa
mengingkari (kewajiban) haji maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak
memerlukan sesuatu) dari seluruh Alam. (Q.S. Ali
Imran/3:97).
Syarat-Syarat Haji
Syarat-Syarat Haji-Yang
dimaksud mampu sebagai salah satu syarat haji adalah sebagai berikut:
a. eribadah
Sehat. Orang sakit atau lemah fisiknya dapat mewakilkan kepada orang lain jika
ia mampu membiayainya.
b. Ada kendaraan
yang dapat mengantar ulang dan pergi ke Mekah bagi orang yang di luar mekah.
c.
Aman dalam
perjalanan. Artinya, jiwa dan hartanya terjamin keselamatannya
d. Memiliki bekal
yang cukup. Artinya, harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
selama mengerjakan haji, termasuk juga cukup untuk menjamin kebutuhan keluarga
yang ditinggalkannya.
e. Bagi perempuan
harus dengan suaminya atau diserta mahram atau dengan perempuan lain yang ada
mahramnya.
1.
Beragama Islam
2.
Berakal sehat
3.
Balig atau
dewasa
4.
Merdeka (bukan
budak) dan
5.
Kuasa atau
mampu untuk melakukannya
Rukun-Rukun Haji
Rukun Haji adalah perbuatan yang
wajib dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Meninggalkan
salah satu rukun haji akan gugur atau tidak sah ibadah haji tersebut. Rukun
haji ada enam, yaitu sebagai berikut
1.
Ihram
Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah haji
atau umrah dengan memakai pakaian ihram, pakaian berwarna putih bersih dan
tidak berjahit. Pakaian tidak berjahit hanya berlaku bagi laki-laki.
2.
Wukuf di
Padang Arafah
Wukuf adalah hadir di Padang Arafah pada waktu
zuhur, dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijah sampai terbit
fajat tanggal 10 Zulhijah (pada bulan haji).
3.
Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak
tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka'bah di sebelah
kiri orang yang bertawaf (berputar kebalikan arah jarum jam). Orang yang tawaf
harus menutup aurat serta suci dari hadas dan najis.
4.
Sai
Sai adalah berlari-lari kecil antara Bukit
Safa dan Marwah. Ketentuan sai harus dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di
Bukit Marwah. Sai dilakukan sebanyak tujuh kali dan dikerjakan setelah tawaf
5.
Menggunting
(Mencukur) Rambu
Waktu mencukur rambut setelah melempar Jamrah
Aqabah pada hari Nahar. Apabila mempunyai kurban, mencukup dilakukan setelah
menyembelih hewan kurban. Mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
6.
Tertip
Tertip berarti menertipkan rukun-rukun haji
tersebut. Artinya, harus berurutan dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf,
sai, dan menggunting rambut
3.
Rahasia
Dahsyat Ibadah Haji
Ibadah haji
hakikatnya adalah meningkatkan mental dan membina semangat persatuan.
Perjalanan ibadah haji meningkatkan keimanan kepada Allah, yang juga merupakan
forum untuk menyatukan umat Islam sebagai refleksi dari ukhuwah Islamiyah
adapun rahasia terdahsyatnya yaitu:
a. Hampir setiap
setiap langkah kaki, gerakan tangan serta setiap nafas yang keluar dari jama’ah
haji sangat berniali ibadah disisi-Nya
b.
Semua do’a dan
permohonanya akan dikabulkan.
c. Ucapan,
tindakan, sikap jama’ah haji sejak niat hingga kembali ke tanah air merupakan
perjalan sejarah nan penuh dengan makna kehidupan, serta bernuansa ibadah.
d. Seperti di
lahirkan kembali dalam keadaan suci, Sabda Rasulallah SAW yang di riwayatkan
oleh Hadits riwayat Bukhori dan Muslim
e. Ibadah Haji
sebagai sarana penyembuhan, Sabda Rasulullah SAW Hadits riwayat Ibny majah
f. Sebagai sarana
bermeditasi, merenung, instropeksi diri, dan berdo’a kepada Allah SWT
4.
Manajemen
Ibadah Haji
Ibadah Haji adalah rukun Islam
kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa yang wajib dilaksanakan oleh
setiap orang Islam yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik,
maupun mental dan merupakan ibadah yang hanya wajib di lakukan sekali seumur
hidup. Ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim
sedunia dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat
di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan
Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umroh yang bisa dilaksanakan
sewaktu-waktu.
Dalam Penyelenggaraannya, ibadah
haji tidak saja hanya merupakan kewajiban agama yang merupakan tanggung jawab
individu ataupun masyarakat muslim, melainkan merupakan tugas nasional dan
menyangkut martabat serta nama baik bangsa oleh karena itu kegiatan
penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab Pemerintah. Namun
partisipasi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan
menejemen penyelenggaraan ibadah haji.
Hingga dewasa ini pelaksanaan
ibadah haji telah mengalami perkembangan, sejalan dengan proses perkembangan
sosial-politik Indonesia. Telah diperlihatkan pergeseran-pergeseran dan
perubahan dalam manajemen pelaksanaan haji di Indonesia, khususnya berkaitan
dengan pemerintah. Pada masa kolonial Belanda, peranan negara dalam
penyelenggaraan haji bertujuan “mengontrol dan mengawasi.” Terdapat ketakutan
pemerintah terhadap peranan ibadah haji dalam mewujudan persatuan Muslim
seluruh dunia. Peranan pemerintah itu kemudian mengalami perubahan yang
mendasar ketika Indonesia merdeka. Peranan pemerintah tidak lagi bertujuan
“mengawasi dan mengontrol”, tetapi lebih diarahkan kepada melayani dan
melindungi. Dalam implementasi, bentuk pelayanan dan pelindungan itu juga
mengalami pergeseran dan perubahan pula. Bentuk perubahan dan pergeseran itu
terletak dalam soal keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji
dari berbagai aspeknya berupa regulasi penyelenggaraan haji, ongkos naik haji,
pemondokan, transportasi, penentuan tarif penerbangan, perfesionalisasi petugas
haji dan katering jamaah haji.
Kompleksitas permasalahan dalam
penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun, menuntut lahirnya sistem manajemen
yang mampu mengakses segenap fungsi-fungsi manajerial seperti, perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian, serta adanya pengawasan guna mencapai
penyelenggaraan haji yang aman, lancar, aman, tertib, teratur dan ekonomis.
Secara singkat dapat dikatakan manajemen haji diperlukan untuk terciptanya
penyelenggaraan haji yang efektif, efisien dan rasional. Secara garis besar,
manajemen haji itu dihadapkan pada enam tugas pokok yakni:
a. Membangun
hubungan kenegaraan, dalam ranah diplomatik dengan negara tujuan haji, yakni
Saudi Arabia
b. Menyusun
rencana dan program agar berada dalam bingkai tujuan dan misi pelaksanaan haji
secara keseluruhan.
c.
Bertanggungjawab
atas keseluruhan aspek penyelenggaraan haji
d.
Menyelenggarakan
operasional haji dengan aman
e. Mengokomodasi
perbedaan keagamaan yang dianut masyarakat dan besarnya jumlah jemaah haji
dengan porsi yang terbatas
f.
Pelestarian
nilai-nilai dalam ikatannya dengan hubungan sosial kemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar