Rabu, 17 Januari 2018

So'al Haji




1.      Hakikat Manajemen

Proses kerja dengan dan atau melalui (mendayagunakan) orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan  efisien Aspek utama manajemen sebagaimana diungkapkan everard dan morris adalah “menyusun arah, tujuan dan sasaran” orientasi cita-cita yang jelas merupakan pusat bagi pendekatan-pendekatan teoritis dalam manajemen pendidikan, seperti yang akan kita lihat nanti. Dua contoh berikut mengilustrasikan poin ini :
a.     Mendefinisiskan tujuan adalah fungsi utama administrasi ( Culberston, 1983, dikutip dari Bush, 1995
b.   ebuah organisasi  dibangun untuk mencapai cita-cita atau sasaran melalui aktivitas kelompok ( Cyert, 1975, dikutip dari Bush, 1995
c.  Secara umum, mendefinisikan tujuan dalam pendidikan merupakan hal yang sederhana ; terkait dengan pembelajaran.

2.      Pengertian Haji

Secara Umum, Pengertian Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Mekah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula. Ibadah Haji merupakan salah satu dari rukun Islam. yakni pada rukun yang kelima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah memenuhi syarat. Orang yang melakukan ibadah haji wajib memenuhi ketentuan-ketentuannya. Ketentuan haji selain pengertian haji diatas, juga syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta sunnah-sunnah haji.
Menunaikan ibadah haji diwajibkan atas setiap muslim yang mampu mengerjakannya dan seumur hidup sekali. Bagi mereka yang mengerjakan haji lebih dari satu, hukumnya sunah. Allah SWT. berfirman dalam Surah Ali Imran Ayat 97 yaitu:
            Artinya:
Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh Alam. (Q.S. Ali Imran/3:97).
 

 Syarat-Syarat Haji
    Syarat-Syarat Haji-Yang dimaksud mampu sebagai salah satu syarat haji adalah       sebagai berikut:
a.     eribadah Sehat. Orang sakit atau lemah fisiknya dapat mewakilkan kepada orang lain jika ia mampu membiayainya.
b.   Ada kendaraan yang dapat mengantar ulang dan pergi ke Mekah bagi orang yang di luar mekah.
c.      Aman dalam perjalanan. Artinya, jiwa dan hartanya terjamin keselamatannya
d.  Memiliki bekal yang cukup. Artinya, harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mengerjakan haji, termasuk juga cukup untuk menjamin kebutuhan keluarga yang ditinggalkannya.
e.      Bagi perempuan harus dengan suaminya atau diserta mahram atau dengan perempuan lain yang ada mahramnya.

1.      Beragama Islam
2.      Berakal sehat
3.      Balig atau dewasa
4.      Merdeka (bukan budak) dan
5.      Kuasa atau mampu untuk melakukannya

Rukun-Rukun Haji

Rukun Haji adalah perbuatan yang wajib dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Meninggalkan salah satu rukun haji akan gugur atau tidak sah ibadah haji tersebut. Rukun haji ada enam, yaitu sebagai berikut
1.      Ihram
Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram, pakaian berwarna putih bersih dan tidak berjahit. Pakaian tidak berjahit hanya berlaku bagi laki-laki.
2.      Wukuf di Padang Arafah
Wukuf adalah hadir di Padang Arafah pada waktu zuhur, dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajat tanggal 10 Zulhijah (pada bulan haji).
3.      Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri orang yang bertawaf (berputar kebalikan arah jarum jam). Orang yang tawaf harus menutup aurat serta suci dari hadas dan najis.
4.      Sai
Sai adalah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah. Ketentuan sai harus dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di Bukit Marwah. Sai dilakukan sebanyak tujuh kali dan dikerjakan setelah tawaf
5.      Menggunting (Mencukur) Rambu
Waktu mencukur rambut setelah melempar Jamrah Aqabah pada hari Nahar. Apabila mempunyai kurban, mencukup dilakukan setelah menyembelih hewan kurban. Mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
6.      Tertip
Tertip berarti menertipkan rukun-rukun haji tersebut. Artinya, harus berurutan dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf, sai, dan menggunting rambut

3.      Rahasia Dahsyat Ibadah Haji

Ibadah haji hakikatnya adalah meningkatkan mental dan membina semangat persatuan. Perjalanan ibadah haji meningkatkan keimanan kepada Allah, yang juga merupakan forum untuk menyatukan umat Islam sebagai refleksi dari ukhuwah Islamiyah adapun rahasia terdahsyatnya yaitu:

a.     Hampir setiap setiap langkah kaki, gerakan tangan serta setiap nafas yang keluar dari jama’ah haji  sangat berniali ibadah disisi-Nya
b.      Semua do’a dan permohonanya akan dikabulkan.
c.  Ucapan, tindakan, sikap jama’ah haji sejak niat hingga kembali ke tanah air merupakan perjalan sejarah nan penuh dengan makna kehidupan, serta bernuansa ibadah.
d.  Seperti di lahirkan kembali dalam keadaan suci, Sabda Rasulallah SAW yang di riwayatkan oleh Hadits riwayat Bukhori dan Muslim
e.   Ibadah Haji sebagai sarana penyembuhan, Sabda Rasulullah SAW Hadits riwayat Ibny majah
f.   Sebagai sarana bermeditasi, merenung, instropeksi diri, dan berdo’a kepada Allah SWT

4.      Manajemen Ibadah Haji

Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental dan merupakan ibadah yang hanya wajib di lakukan sekali seumur hidup. Ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umroh yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Dalam Penyelenggaraannya, ibadah haji tidak saja hanya merupakan kewajiban agama yang merupakan tanggung jawab individu ataupun masyarakat muslim, melainkan merupakan tugas nasional dan menyangkut martabat serta nama baik bangsa oleh karena itu kegiatan penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab Pemerintah. Namun partisipasi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan menejemen penyelenggaraan ibadah haji.
Hingga dewasa ini pelaksanaan ibadah haji telah mengalami perkembangan, sejalan dengan proses perkembangan sosial-politik Indonesia. Telah diperlihatkan pergeseran-pergeseran dan perubahan dalam manajemen pelaksanaan haji di Indonesia, khususnya berkaitan dengan pemerintah. Pada masa kolonial Belanda, peranan negara dalam penyelenggaraan haji bertujuan “mengontrol dan mengawasi.” Terdapat ketakutan pemerintah terhadap peranan ibadah haji dalam mewujudan persatuan Muslim seluruh dunia. Peranan pemerintah itu kemudian mengalami perubahan yang mendasar ketika Indonesia merdeka. Peranan pemerintah tidak lagi bertujuan “mengawasi dan mengontrol”, tetapi lebih diarahkan kepada melayani dan melindungi. Dalam implementasi, bentuk pelayanan dan pelindungan itu juga mengalami pergeseran dan perubahan pula. Bentuk perubahan dan pergeseran itu terletak dalam soal keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji dari berbagai aspeknya berupa regulasi penyelenggaraan haji, ongkos naik haji, pemondokan, transportasi, penentuan tarif penerbangan, perfesionalisasi petugas haji dan katering jamaah haji.
Kompleksitas permasalahan dalam penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun, menuntut lahirnya sistem manajemen yang mampu mengakses segenap fungsi-fungsi manajerial seperti, perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, serta adanya pengawasan guna mencapai penyelenggaraan haji yang aman, lancar, aman, tertib, teratur dan ekonomis. Secara singkat dapat dikatakan manajemen haji diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan haji yang efektif, efisien dan rasional. Secara garis besar, manajemen haji itu dihadapkan pada enam tugas pokok yakni: 

a.   Membangun hubungan kenegaraan, dalam ranah diplomatik dengan negara tujuan haji, yakni Saudi Arabia
b.  Menyusun rencana dan program agar berada dalam bingkai tujuan dan misi pelaksanaan haji secara keseluruhan.
c.       Bertanggungjawab atas keseluruhan aspek penyelenggaraan haji
d.      Menyelenggarakan operasional haji dengan aman
e.    Mengokomodasi perbedaan keagamaan yang dianut masyarakat dan besarnya jumlah jemaah haji dengan porsi yang terbatas
f.       Pelestarian nilai-nilai dalam ikatannya dengan hubungan sosial kemasyarakatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar