Rabu, 17 Januari 2018

Manajemen Haji Dan Umroh


1.      Latar Belakang
Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen. Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.
Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.Salah satu point penting di dalam manajemen adalah mengenai fungsi dari manajemen tersebut, dan pada kesempatan ini penulis akan memberikan beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi-fungsi manajemen yang sudah penulis rangkai di dalam bab pembahasan.

II.  Rumusan Masalah
1.      Apa Penegertian Manajemen itu?
2.      Bagaimana Pengertian Ibadah haji itu?
3.      Jelaskan rahasia terdahsyat ibadah haji
4.      Apa manajemen haji itu?

   III.  Pembahasan

A.    Pengertia Manajemen
Istilah “manajemen” yang digunakan ini berasal dari istilah bahasa Inggris “management”. Di Indonesia hingga kini belum ada keseragaman dalam menterjemahkan istilah managementkedalam bahasa Indonesia. Ada beraneka ragam terjemahannya, antara lain kepemimpinan, ketatalaksanaan, pengurusan, pembinaan, penguasaan, pengelolaan, dan manajemen. Disamping keanekaragaman terjemahan tersebut, beberapa penulis di Indonesia langsung menggunakan istilah management, tidak menterjemahkannya kedalam bahasa Indonesia, seperti Panglaykim dan Hazil dalam buku mereka Management Suatu Pengantar, Oey Liang Lee dalam bukunya Pola Management(terjemahan dari karya Lyndall F. Urwick yang berjudul The Pattern of Management), JMA Tuhuteru dalam bukunya Karya Management (buku ini terjemahan dari karya Louis A. Allen yang berjudul the Profession of Management), Manullang dalam bukunya Organisasi dan Management, dan lain-lainnya.
Meskipun istilah management yang diterjemahkan beraneka ragam kedalam istilah Indonesia itu sudah digunakan sejak beberapa abad yang lalu, khususnya di Inggris, akan tetapi manajemen belum merupakan suatu subyek pelajaran apalagi sebagai ilmu. Manajemen sebagai ilmu yang dipelajari atau diajarkan baru lahir pada awal abad 20 ini.  Lalu timbul definisi-definisi tentang apakah yang dimaksud manajemen (management)itu Sampai saat ini belum ada kesepakatan diantara para ahli maupun praktisi manajemen tentang batasan atau definisi manajemen. Para penulis memberikan definisi menurut kebutuhan atau penekanan maksud masing-masing. Tiadanya kesepakatan pendapat mengenai batasan manajemen ini merupakan cirri yang biasa terjadi pada berbagai bidang studi. Namun seperti dikemukakan oleh Aris Suparman dalam bukunya Dasar-dasar manajemen, perbedaan-perbedaan tersebut tidak akan merupakan masalah serius bagi mereka yang akan mempelajari manajemen, dikarenakan hal-hal sebagai berikut :

1.   Sekalipun terdapa banyak definisi namun sebagian besar umumnya menunjukkan dasar yang hampir sama.
2.   Didalam mempelajari manajemen perlu diketahui bagaimana manajemen didefinisikan. Namun tidak ada keharusan bagi seseorang untuk sepenuhnya mengikuti atau menyetujui definisi tersebut.
3.   Apabila untuk mempelajari ataupun mendalami manajemen dipersyaratkan agar supaya menunggu, yaitu sampai adanya definisi tunggal yang berlaku umum untuk manajemen, maka kita tidak akan pernah mulai, karena sulit untuk diperoleh definisi yang bersifat universal.
      Bila dipelajari dari berbagai literature manajemen, maka akan nampak bahwa istilah manajemen memiliki tiga pengertian. Pertama, manajemen sebagai suatu proses. Seperti dikatakan oleh John D. Millet, Ordway Tead, George R. Terry dan Dalton E. McFarland. Juga dalam Encyclopedia of the Social Sciences dikatakan bahwa manajemen adalah suatu prosesyang dengan prose situ pelaksanaan suatu tujuan yang telah ditentukan diselenggarakan dan diawasi. Suatu proses adalah cara sistematis untuk melakukan pekerjaan. Manajemen didefinisikan sebagai proses karena manajer, tanpa memperdulikan kecakapan atau ketrampilan khusus mereka, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Proses tersebut terdiri dari kegiatan-kegiatan manajemen, menurut G. R. Terry, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian (definisi lain mungkin mencakup daftar kegiatan yang lebih banyak).
Kedua, manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas pengelolaan. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan manajemen dalam suatu organisasi tertentu disebut Manajemen (dalam pengertian jamak atau plural). Peter F. Drucker dalam bukunya Management, Tasks, Responsibility and Practices (yang diterjemahkan oleh LPPM Jakarta) mengemukakan : Manajemen harus memberikan arah – jurusan kepada lembaga yang dikelolanya. Ia harus memikirkan secara tuntas misi lembaga itu, menetapkan sasaran-sasarannya dan mengorganisasi sumber-sumber daya untuk tujuan-tujuan yang telah digariskan oleh lembaga. Sesungguhnya manajemen bertanggung jawab terhadap pengarahan visi serta sumber-sumber daya ke jurusan hasil-hasil yang paling besar dan efisien. Dari pengertian itu tampak bahwa Peter F. Drucker memberi pengertian manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas pengelolaan. Dalam pengertian tunggal atau singular disebut manajer. Manajer adalah pejabat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya aktivitas-aktivitas manajemen agar tujuan unit yang dipimpinnya tercapai dengan menggunakan bantuan orang lain. Pada umumnya kegiatan-kegiatan manajer atau manajemen itu, menurut Henry Fayol, adalah planning, organizing, commanding, coordinating, dan controlling.
Ketiga, manajemen sebagai ilmu dan seni. Selisih pendapat diantara para ahli dan penulis manajemen, yaitu apakah manajemen termasuk ilmu ataukah seni, sampai sekarang masih berlangsung terus. Luther Gullick dalam tulisannya “Management is a Science” mendefinisikan manajemen sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan (science) yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan. Menurut Gullick manajemen telah memenuhi persyaratan untuk disebut bidang ilmu pengetahuan, karena telah dipelajari untuk waktu yang lama dan telah diorganisasi menjadi suatu rangkaian teori. Chester I. Bernard dalam bukunya The Functions of the Executive antara lain menyatakan bahwa manajemen adalah suatu “seni” dan juga adalah “ilmu”. Dalam fungsinya sebagai “seni” adalah untuk mencapai tujuan-tujuan nyata, mendatangkan hasil atau manfaat, menghasilkan keadaan-keadaan yang tidak dapat dicapai tanpa usaha-usaha yang sadar untuk mencapai hal-hal yang pasti. Dalam fungsinya sebagai “ilmu” adalah untuk menjelaskan fenomena-fenomena, kejadian-kejadian, dan keadaan-keadaan masa lalu. Didalam hal ini tujuannya tidaklah untuk menghasilkan keadaan-keadaan ataupun kejadian-kejadian yang khas, akan tetapi penjelasan-penjelasan yang bersifat deskriptif. Henry Fayol dalam karyanya yang berjudul General and Industrial Management (buku aslinya berjudul Administration Industrille et Generale) juga mengakui bahwa manajemen sebagai “seni” maupun “ilmu”. Demikian pula Harold Koontz & Cyrill O. Donell dalam karyanya yang berjudul Principles of Management juga berpendapat bahwa manajemen adalah “seni” dan sekualigus juga “ilmu”.

B.        Pengertian Ibadah Haji.

 Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim sekali sepanjang hidupnya bagi yang mampu melaksanakanya, Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung. Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu'an, Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi.
Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena memiliki persamaan atau satu akidah. Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan. Ibadah haji Menumbuhkan semangat berkorban, baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka'bah lah yang menjadi simbol kesatuan dan persatuan.
Menurut bahasa kata Haji berarti menuju, sedang menurut pengertian syar’i berarti menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah  fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama).
Mengenai hukum ibadah haji, asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjaka pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. Jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.

1.      Dalil Al Qur’an

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali imron: 97)

2.      Dalil As Sunnah

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya,  mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).

3.      Dalil Ijma’ (Konsensus Ulama)

Para ulama pun sepakat bahwa hukum haji itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Bahkan kewajiban haji termasuk perkara al ma’lum minad diini bidh dhoruroh (dengan sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan yang mengingkari kewajibannya dinyatakan  kafirHaji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari'atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.

-          Syarat, Rukun dan Wajib Haji

1.      Islam
2.      Baligh
3.      Berakal
4.      Merdeka
5.      Mampu

-          Rukun Haji

1.      Ihram
Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji melaksanakan ihram disertai dengan niat ibadah haji dengan memakai pakaian ihram. Pakaian ihram untuk pria terdiri dari dua helai kain putih yang tak terjahit dan tidak bersambung semacam sarung. Dipakai satu helai untuk selendang panjang serta satu helai lainnya untuk kain panjang yang dililitkan sebagai penutup aurat. Sedangkan pakaian ihram untuk kaum wanita adalah berpakaian yang menutup aurat seperti halnya pakaian biasa (pakaian berjahit) dengan muka dan telapak tangan tetap terbuka.

2.      Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
Yakni menetap di Arafah, setelah condongnya matahari (kea rah Barat) jatuh pada hari ke-9 bulan dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari penyembelihan kurban yakni tanggal 10 dzulhijjah.

3.      Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf Ifadhah)
Yang dimaksud dengan Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebayak tujuh kali, dimulai dari tempat hajar aswad (batu hitam) tepat pada garis lantai yang berwarna coklat, dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri dirinya (kebalikan arah jarum jam).
Macam-macam Thawaf  :
a.    Thawaf Qudum yakni thawaf yang dilaksanakan saat baru tiba di Masjidil Haram dari negerinya
b.  Thawaf Tamattu’ yakni thawaf yang dikerjakan untuk mencari keutamaan (thawaf sunnah)
c.  Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya.
d.   Thawaf Ifadha yakni thawaf yang dikerjakan setelah kembali dari wukuf di Arafah. Thawaf Ifadha merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji.

4.      Sa'i
Sa'i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali Syarat melakukan sa’i adalah sebagai berikut :
Dilakukan dengan diawali dari bukit Shafa, kemudian diakhiri di bukit Marwah. Kepergian orang tersebut dari bukit Shafa ke bukit Marwah dihitung 1 kali, sementara kembalinya orang tersebut dari bukit Marwah ke bukit Shafa juga dihitung 1 kali Dilakukan sebanyak 7 kali  Waktu sa’i adalah sesudah thowaf rukun maupun qudun.

5.      Tahallul artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai.
6.      Tertib yaitu berurutan.

-          Wajib Haji
Wajib Haji, Yaitu sesuatu yang harus dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, karena dapat diganti dengan  dam (denda) yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang harus dikerjakan :

1.  Miqat zamani (batas waktu) pada konteks (yang berkaitan) untuk memulai niat ibadah haji, adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan dzilhijjah (hingga sampai malam hari raya qurban). Adapun (miqat zamani) pada konteks untuk niat melaksanakan “Umrah” maka sepanjang tahun itu, waktu untuk melaksanakan ihram umrah.
2.      Miqat makany (batas yang berkaitan dengan tempat) untuk dimulainya niat haji bagi hak orang yang bermukim (menetap) di negeri makkah, ialah kota makkah itu sendiri. Baik orang itu penduduk asli makkah, atau orang perantauan
3.      Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
4.    Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
5.  Melempar jumrah 'aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
6.     Wajib haji yang ketiga adalah melempar jumrah “Aqabah”, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah bermalam di Mudzalifah. Jumrah sendiri artinya bata kecil atau kerikil, yaitu kerikil yang dipergunakan untuk melempar tugu yang ada di daerah Mina. Tugu yang ada di Mina itu ada tiga buah, yang dikenal dengan nama jamratul’Aqabah, Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang kecil). Ketiga tugu ini menandai tepat berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika menggoda nabi Ibrahim sewaktu akan melaksanakan perintah menyembeliih putra tersayangnya Ismail a.s. di jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah Allah SWT Di antara ketiga tugu tersebut maka tugu jumratul ‘Aqabah atau sering juga disebut sebagai jumratul-kubra adalah tugu yang terbesar dan terpenting yang wajib untuk dilempari dengan tujuh buah kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah
7.  Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan 'Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap jumrah.
8.      Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.

-          Sunat Haji

a.       Ifrad, yaitu mendahulukan haji terlebih dahulu baru mengerjakan umrah.
b.      Membaca Talbiyah
c.  Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika awal datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di Arafah.
d.   Shalat sunat ihram 2 rakaat sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
e.       Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
f.       Thawaf wada ', yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.

C.     Rahasia terdahsyat ibadah haji

1. Para ilmuwan Neuro-linguistic programming (NLP)   berpendapat bahwa yang menghancurkan kekuatan manusia adalah banyaknya kecemasan dan masalah-masalah yang dihadap dalam hidupnya, dan bahwa cara terbaik untuk mengembalikan keseimbangan baginya adalah dengan mengosongkan "muatan-muatan negatif" yang bertumpuk ini dengan menyikapi berbagai peristiwa yang dialaminya. Proses pengosongan ini adalah penting dan perlu agar manusia dapat hidup dengan lebih baik dan dapat menginvestasikan energinya lebih baik dan Ibadah Haji adalah cara terbaik untuk merealisasikan hal ini. Firman Allah:
"Supaya mereka menyaksikan berbagai perkara yang mendatangkan faedah kepada mereka serta mengingat dan menyebut nama Allah, pada hari-hari yang tertentu....” (Al-Hajj 28)
2.      Perjalanan Ibadah Haji benar-benar merupakan aktivitas olahraga yang terbaik. Selama melaksanakan Ibadah Haji, seorang Muslim melakukan kegiatan olah raga berjalan, bermeditasi dan berkonsentrasi. Semua kegiatan ini berguna bagi tubuh. Beberapa kajian Islam menegaskan bahwa perjalanan Ibadah Haji meningkatkan kekuatan sistem kekebalan tubuh dan memberikan lebih banyak kekuatan dan kesehatan.
3.      Dalam ayat al-Quran terdapat isyarat bahwa bumi ini bulat seperti bola dan bukannya datar. Allah SWT telah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyeru umat manusia guna memenuhi seruan Allah untuk menjalankan Ibadah Haji:
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (AL-Hajj 27)
4.      Para ilmuwan mengatakan bahwa berjalan dan berjalan dengan cepat (joging) merupakan pekerjaan yang paling penting untuk mencegah berbagai penyakit, terutama penyakit jantung, kolesterol, diabetes, tekanan darah tinggi, dan obesitas dan ini semua merupakan penyakit masa kini. Jika kita renungkan kegiatan Ibadah Haji ini, kita dapatkan bahwa ibadah ini sarat dengan manfaat medis. Ibadah Haji ini merupakan terapi dan sesuatu yang menyenangkan bagi tubuh dan jiwa. Oleh karena itu Allah SWT berfirman:
"Supaya mereka menyaksikan berbagai perkara yang mendatangkan faedah kepada mereka....” (Al-Hajj 28)
5.      Manfaatan kesehatan dan medis dalam Ibadah Haji tidak terhitung jumlahnya, maka bagaimana pula dengan manfaatan spiritualnya?, Gambar mutiara yang sebenarnya. Di dalamnya terdapat gambar Ka`bah. Batu mulia ini terbentuk, seperti yang dikemukakan oleh para ilmuwan, sejak 30 juta tahun (yaitu sebelum kehadiran manusia di muka bumi ini). Dengan adanya fakta ini seakan-akan Allah ingin memberi isyarat kepada kita bahwa Ka`bah di Tanah Suci Mekkah itu betul-betul “rumah pertama yang diletakkan di muka bumi”. Firman-Nya:
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (Ali `Imran 96)

Di dalam setiap aktifitas haji serta pernak-perniknya merupakan nilai ibadah di sisi-Nya. Hampir setiap setiap langkah kaki, gerakan tangan serta setiap nafas yang keluar dari jama’ah haji sangat berniali ibadah disisi-Nya. Karena dekatnya jama’ah haji dengan tuhan, ia-pun disebut dengan Wafdullah (Duta Allah). Dan semua do’a dan permohonanya akan bdikabulkan.
Ucapan, tindakan, sikap jama’ah haji sejak niat hingga kembali ke tanah air merupakan perjalan sejarah nan penuh dengan makna kehidupan, serta bernuasa ibadah. Inilah yang membedakan ibadah haji dengan ibadah lainya. Tidaklah berlebihan kiranya, jika jama’ah haji terlihat lebih sacral dari pada yang lain. Karena statusnya menjadi tamu Allah (doifu- Allah).Orang-pun berebut berziarah, bersalaman, dan minta dido’akan, karena memang tuhan berjanji bahwa do’anya tidak akan ditolak. Apalagi, ketika berada ditempat sacral (suci) Makkah dan Madinah, Arafah, Mina,Muzdalifah.

Ketika kaki melangkah keluar, malaikatpun berkerumun mengiringinya, sebagaimana iringan tetangga dan kerabat yang mengatarnya. Proses keberangkatanya juga sacral. Adzan dan Iqomah menjadi ciri khas setiap orang yang hendak berangkat ke tanah suci. Do’a safar (perjalanan) dan talbiyah tak henti-hentintya menghiasi bibir calon tamu Allah, kadang diiringi dengan tangisan haru oleh kerabat, sahabat dan tetangga sekitarnya.
Detik-detik keberangkatannya, calon jama’ah berwasiat kepada putra-putrinya terkait dengan harta benda yang ditinggalkan, serta masalah ubudiyah (ibadah). Barangkali ini termasuk perjalan suci, yang kadang menjadi perjalanan abadi ke-hariban ilahi. Senadainya masih memiliki hutang, hendaknya berwasiat kepada putra-putrinya, atau kerabat agar supaya segera dibayar dengan harta yang ditinggalkan. Jangan sampai perjalalan suci ini terganggu oleh hutang. Atau belum minta maaf atas kesalahan (dosa) yang dilakukan kepada tetangga, kerabat, sehingga menjadi penghalang kesucian perjalanan ini.
Jika masih memiliki kedua orangtua, sayogyanya memohon izin dan ridhonya. Karena ridho-Nya, terletak pada keridhoaan kedua orangtua. Jika kedua orang telah tiada, bersilaturahmi kepada kerabat, seperti paman, bibi, serta sanak family kedua orangtua, sebelum berangkat ketanah suci. Jika ia seorang wanita yang telah menikah, haji itu tidak akan menjadi perjalanan suci, sebelum mengantongi ridho sang suami. Hendaknya meminta ridho sang suami, serta kerabatnya sebagai tanda bukti ketaatan seorang istri kepada pasangan hidupnya.
Masih terkait dengan calon haji (tamu-tamu-Nya). Bekal (ongkos) naik haji, haruslah halal. Jika harta (ongkos haji) itu hasil dari karena sebuah pekerjaan, seperti Jasa intelektual (konsultan), tenaga (manol, pijat) atau berjualan (tijarah), mestilah melalui proses yang sah dan tidak bertentangan dengan tuntunan Nabi. Intinya, haji itu ibadah yang suci, ditempat suci, bekalnya harus bersih pula dari barang haram atau subhat (remang-remang) hasil pekerjaan yang tidak baik, seperti; ghosob, korupsi, bisnis gelap, lebih-lebih lintah darat (rentenir).
Memang, secara dhohir, hajinya sah, tetapi esensi hajinya tidak mengena. Nabi Saw pernah menuturkan:’’ Sesungguhnya Allah itu baik, tidak akan menerima kecuali yang baik’’. Di dalam al-Qur’an, Allah Swt juga berfirman:’’ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Memang haji itu ibadah yang memerlukan tenaga yang kuat nan sehat, serta jumlah materi yang tidak sedikit. Dan karena persyaratan (materi yang cukup), maka ini menjadi motifasi, agar supaya umat islam berlomba-lomba untuk bekerja keras, berdo’a, agar supaya bisa menunaikan ibadah haji. Ketika sudah cukup mampu (memiliki uang), walaupun hanya sekedar daftar (menabung). Segeralah mendaftar, karena kita tidak tahu kapan manusia akan dipanggil oleh yang berkuasa, atau ada pengahalang lain, yang menyebabkan tidak bisa menunaikan rukun islam yang ke-lima. Terkait dengan penundaan, atau sengaja tidak berangkat haji, padahal dia sudah cukup materi, sehat jasmani, dan juga ada kesempatan. Nabi Saw mensinyalir di dalam sebuah kterangan hadisnya bahwa barang siapa sudah cukup mampu menunaikan ibadah haji, tetapi tidak mau (malas, menunda, takut miskin, belum siap mental), padahal secara materi sudah cukup. Nabi-pun mempersilahkan untuk memilih mati Yahudi atau Nasrani.
Di dalam keterangan lain, Nabi Saw. pernah menuturkan:’’berhajilah sebelum terlambat (sebelum kalian tidak bisa menunaikan haji)’’.[3] Masih terkait dengan materi, Imam Nawawi menganjurkan kepada setiap calon Haji agar supaya mempersiapkan materi (bekal yang cukup), kalau mungkin dilebihi. Agar supaya bisa memberi sedekah kepada orang-orang miskin yang membutuhkan uluran tangan. Jika, jama’ah haji mampu bersedekah, maka pahalanya akan berlipat. Sebab, bersedekah 1 real, sama dengan sedekah 100.000 real, sebagaimana pahala sholat.
Beliau, Imam Nawawi juga mewanti-wanti, agar supaya ketika sedang melakukan ibadah haji tidak kekurangan, lebih lebih hutang, atau Arisan. Kurang proyogi (pantas) jika ibadah haji, tetapi masih meminta-minta, atau masih nebeng terhadap orang lain sesama jama’ah. Tidak dipungkiri, realitas dilapangan masih banyak orang menunaikan ibadah haji karena biaya dinas. Di dalam istilah anekdot dikenal dengan sebutan (haji abidin), artinya nebeng di dinas terkait, padahal cukup mampu untuk membayar sendiri. Bahkan, terdapat sebuah kasih pengelapan (korupsi) dengan jumlah besar oleh oknum pemerintah, dengan alasan untuk biaya umrah.
Ilmu (pengetahuan) haji yang meliputi tata cara, syarat, rukun, wajib, sunnah, serta yang merusak ibadah haji, mesti dipelajari dengan baik, agar supaya hajinya sempurna. Menurut Imam Nawawi, mempelajari ilmu haji sebelum pelaksaannya hukumnya fardu ain. Di dalam kitab Ianah al-Tholibin, Ibnu Ruslan menuliskan’’

وكل من بغير علم يعمل : أعماله مردودة لا تقبل

Setiap orang yang melakukan sebuah amal (ibadah) tanpa ilmu, amal-amalnya tertolak dan tidak diterima’’.
Di samping belajar kepada orang-orang yang memahami agama dengan baik, khususnya manasik haji. Sayogyanya membawa buku panduan haji, serta sejarah dan keajaiban dua kota suci, yang juga ditulis oleh ulama’ yang kompeten dan berpengalaman dibidangnya. Sebab, buku panduan itu akan membatu melaksanakan ibadah haji selama di Makkah dengan baik, serta akan memberikan pencerahan. Jadi, buku itu akan memberikan cakrawala sejarah kota Makkah dan sekitaranya.
Jangan sampai menuanikan ibadah haji seorang diri, tanpa ada bimbingan ulama’. Keberadaan ualam’ akan memberikan pencerahan ruhani, sehingga lisan bisa terjaga dengan baik, yaitu berdzikir sedangkan sikap dan prilaku juga akan mencermikan prilakunya para ualam’. Kendati demikian, tidak wajib hukumnya mendalami ilmu manasik haji, sebab Nabi Saw mewajibkan kepada umatnya yang cukup secara materi. Ini juga menjadi isarah, bahwa harta yang didapat juga harus dipergunakan berjuang (jihad) dijalan Allah. Dan, haji bagian dari berjuang dijalan Allah Saw.

D.      1. Pengertian Manajemen Haji

a.       Kompleksitas permasalahan dalam penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun, menuntut lahirnya sistem manajemen yang mampu mengakses segenap fungsi-fungsi manajerial seperti, perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, serta adanya pengawasan guna mencapai penyelenggaraan haji yang aman, lancar, aman, tertib, teratur dan ekonomis. Secara singkat dapat dikatakan manajemen haji diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan haji yang efektif, efisien dan rasional. Secara garis besar, manajemen haji itu dihadapkan pada 6 tugas pokok yakni:
1.   Membangun hubungan kenegaraan, dalam ranah diplomatik dengan negara tujuan haji, yakni Saudi Arabia
2.     Menyusun rencana dan program agar berada dalam bingkai tujuan dan misi pelaksanaan haji secara keseluruhan
3.      Bertanggungjawab atas keseluruhan aspek penyelenggaraan haji
4.      Menyelenggarakan operasional haji dengan aman
5.   Mengokomodasi perbedaan keagamaan yang dianut masyarakat dan besarnya jumlah  jemaah haji dengan porsi yang terbatas
6.      Pelestarian nilai-nilai dalam ikatannya dengan hubungan sosial kemasyarakatan
Sisi lain yang dikedepankan adalah prinsip-prinsip yang dapat membuat penyelenggaraan haji berada pada resonansi kemajuan teknologi dan kecendrungan internasionalisasi dan globalisasi tanpa kehilangan nilai-nilai. Pada akhirnya sebuah penyelenggaraan itu mampu adaktif, inisiatif, kreatif dan inovatif itulah sebuah tawaran pikir yang dilakukan Ahmad Nidjam dan Alatif Hanan dalam bukunya yang diberi judul Manajemen Haji.
Menurut Statblad van Nederlandesch tahun 1859, jumlah haji indonesia itu sudah mencapai 12.985 orang. Melihat banyaknya haji ketika itu pemerintahan Hindia Belanda mulai secara terselubung melakukan kendali. Jumlah jamaah haji dibatasi, bahkan mengeluarkan ordonansi yang berisi:
1.      Calon jemaah haji diwajibkan memiliki surat keterangan dari Bupati
2.      Sekembali dari tanah air, jemaah haji harus menjalani ujian haji, sebagai bukti dia telah benar-benar menunaikan ibadah haji
3.      Setelah lulus ujian, maka jamaah haji diperbolehkan menyandang gelar dan memakai busana khusu haji
Dari ordinansi itu dapat kita ketahui bahwa pemerintahan Hindia belanda mulai kwatir jika jamaah haji terlalu banyak akan membentuk pan islamisme. Jika demikian dapat membahayakan pemerintahan Hindia Belanda.

b.      Cara-cara Manajemen Waktu Haji dan Umrah untuk mendapatkan Faedah yang Besar

1.      Niat dan Tekad
Sejak awal berangkat dari tanah air, hendaknya Anda sudah berniat dan bertekad akan memanfaatkan waktu sebaik mungkin saat di Makkah dan Madinah. Bahkan juga bertekad memanfaatkan waktu dengan baik mulai keberangkatan naik pesawat hingga selesai ibadah haji Anda harus sadar, bahwa ibadaha haji ini adalah ibadah yang ‘langka’ yang tidak semua orang bisa melakukannya. Dan Anda harus bersyukur, bahwa Allah telah memiliki Anda untuk menjalankan ibadah ini. Andapun harus sadar bahwa boleh jadi ini ibadah haji terakhir Anda. Karena itu, sejak awal harus berniat dan bertekad bulat untuk memanfaatkan waktu dengan baik pada masa ibadah haji.
2.      Rencanakan Ibadah Anda
Pepatah mengatakan ” Tanpa Perencanaan, Anda sama saja dengan Merencakanan Kegagalan”. Pepatah ini juga berlaku dalam ibadah haji. Tanpa perencanaan yang baik, ibadah haji Anda kurang sempurna anda harus merencakanan ibadah haji Anda. Kalau perlu tulis rencana Anda dalam kertas dan jadikan ia sebagai janji kepada diri sendiri untuk dilaksanakan. Tulis apa saja yang akan Anda lakukan nanti di masa haji. [11]Target apa yang akan Anda capai. Kebiasaan apa saja yang akan Anda lakukan di masa haji. sebagai contoh
- sholah jamaah 5 waktu
- Al Quran sehari 1 juz, atau setiap selesai shalat
- thawaf sunnah setiap hari
- shalat malam setiap hari
- membaca buku manasik sebelum beramal dan buku agama
- menghafal doa-doa
- hanya berkata yang baik-baik
- tidak banyak ngobrol dan menggunjing orang
- dan sebagainya
             3.  Bawa Perlengkapan Ibadah Anda
     Persiapkan dari rumah untuk membawa alat-alat ibadah yang Anda perlukan. Seperti Al Quran, peci, buku agama, buku manasik, dll. Bahkan jika Anda memiliki alat-alat audio, atau pun telefon yang bisa memutar bacaan Al Quran, bawa saja. Dan jika Anda kelupaan membawa alat-alat ibadah, Anda bisa membeli di sana. Tidak ada alasan ketinggalan (lupa) membawa alat ibadah, lalu Anda bermalas-malasan ibadah.

3.      Hindari Perbuatan Sia-Sia

Ingatlah tujuan Anda pergi ke tanah suci adalah beribadah. Hindari perbuatan yang sia-sia, atau bahkan menambah dosa. Contoh perbuatan yang sia-sia antara lain.
a.       Terlalu banyak ngobrol yang tidak berguna
b.      Banyak berbelanja, lupa ibadah
c.       Jalan-jalan kesana kemari yang tiada guna
d.      Terlalu banyak makan, ngemil, atau cari makan di luar
e.       Telpon, SMS yang tidak berguna
f.       dan sebagainya

4.      Pilih Teman Yang Rajin Ibadah

Teman sangat mempengaruhi kita dalam segala hal. Apalagi jika Anda adalah tipe orang yang tidak bisa menolak ajakan teman. Karena itu, saat ibadah haji, pilihlah teman yang rajin ibadah. Sehingga Anda juga ‘ketularan’ rajin ibadah. Dan Ada bisa memanfaatkan waktu ibadah haji Anda dengan bai Saat ibadah haji, Anda akan menemukan banyak tipe manusia dengan latar belakang yang beragam. Ada yang rajin ibadah. Ada juga yang suka ngobrol. Dan ada juga yang suka belanja dan bingung memikirkan oleh-oleh untuk saudara di tanah air Jika Anda benar-benar bertekad memanfaatkan waktu Anda dengan baik, maka Anda pasti memilih teman yang rajin ibadah. Sehingga Anda benar-benar bisa memanfaatkan waktu haji Anda dengan baik[12]

5.      Tinggalkan semua urusan dunia

Berfokuslah pada saat ibadah haji hanya untuk ibadah saja. Tinggalkan semua urusan bisnis dan pekerjaan. Saat hendak berangkat haji, hendaknya semua urusan bisnis dan pekerjaan selesai. Dan saat Anda tinggalkan, Anda harus yakin semuanya akan baik-baik saja urusan bisnis dan pekerjaan akan bisa mengganggu konsentrasi Anda. Coba bayangkan, saat Anda melaksanakan thawaf tiba-tiba ada kabar buruk tentang pekerjaan dan bisnis Anda. Pasti konsentrasi Anda akan buyar dan Anda tidak bisa menikmati ibadah dengan khusu’

c.       Cara-cara Ziarah ke Mesjid Rasulullah Saw

1.      Disunatkan bagi anda pergi ke Madinah kapan saja, dengan niat ziarah ke Mesjid Nabawi dan shalat didalamnya. Karena shalat di Mesjid Nabawi lebih baik dari pada seribu kali shalat di masjid lain, kecuali Masjid Haram, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw.
2.      Ziarah ke Masjid Nabawi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan ibadah haji, oleh karena itu tidak perlu ber ihram maupun membaca talbiyah.
3.  Apabila anda telah sampai di Masjid Nabawi, masuklah dengan mendahulukan kaki sebelah kanan, bacalah “ Bismillahi-r-Rahmani-r-Rahim” dan shalawat untuk Nabi Muhammad Saw. Dan mohonlah kepada Allah agar Ia membukukan untuk anda segala pintu rahmat-Nya, dan bacalah : “Auzdu billahi-‘azhiimi wa-wajhihi-l-karimii wa-sulthanihi-l-qadimi minas syaithani-r-rajiimi, Allahuma iftahlii abwaba rahmatika”. Artinya: Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung, kepada wajah-Nya yang Maha Mulia, dan kepada kekuasaan-Nya yang Maha Dahulu (Qadim), dari godaan syetan yang terkutuk. Ya Illahi, bukakanlah bagiku segala pintu rahmat-Mu”. Doa ini juga dianjurkan untuk dibaca setiap masuk masjid-masjid yang lain.
4.   Setelah memasuki Masjid Nabawi, segeralah anda melakukan shalat Tahiyat-al-masjid. Baik juga shalat ini dilakukan di Raudhah, dan jika tidak mungkin, lakukanlah di tempat lain didalam masjid itu.
5.   Kemudian menujulah ke kubur Rasulullah Saw, dan berdirilah didepannya menghadap kearahnya, kemudian ucapkanlah dengan sopan dan suara lirih : “Assalamu’alaika ayuha-l-nabiyu warahmatul-lahi wabara kaatuhu” Artinya: semoga salam sejahtera, rahmat Illahi dan berkah-Nya terlimpah kepadamu wahai Nabi Muhammad” “Allahuma atihi-l-lawasilata walfadhiilah wab’astuhu-l-maqama-l-mahmuuda-ladzii wa’adutahu, Allahuma ijazihi ‘an umatihi ardhala-l-lazaai”. Artinya : Ya Allah berilah beliau kedudukan tinggi di surga serta kemuliaan, dan bangkitkanlah beliau di tempat terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya. Ya Allah, limpahkanlah kepadanya sebaik-baik pahala, beliau yang telah menyampaikan risalah kepada umatnya, Kemudian bergeserlah lagi sedikit kesebelah kanan, agar anda dapat berada dihadapan kubur Umar R.A, ucapkanlah salam dan berdo’alah untuknya
6.     Disunatkan bagi anda berziarah ke Masjid Quba’ dalam keadaan telah bersuci dari hadats, dan lakukan shalat didalamnya, karena Nabi Saw melakukan hal itu dan menganjurkannya.
7.   Disunatkan pula bagi anda berziarah ke kuburan Utsman R.A (di Baqi), dan juga kubur para Syuhada’ Uhud dan kubur Hamzah R.A, ucapkanlah salam dan berdoalah untuk mereka, karena Nabi Saw pernah menziarahi mereka dan berdoa untuk mereka, dan beliaupun mengajarkan para shahabat beliau apabila mereka berziarah agar mengucapkan: “Assalamu’alaikum ahladdiyar mina-l-mu’miniina wal muslimiina wa-inaa insyaa Allahubikum laahiquunanas alullaha lanaa walakumul ‘aafiyah”. Artinya : semoga salam sejahtera terlimpah untuk kamu sekalian, wahai para penghuni kubur ynag mu’min dan muslim, dan kamipun isya Allah akan menyusul kamu sekalian, semoga Allah mengaruniai keselamatan untuk kami dan kamu sekalian”,  Di Madinah Munawwarah tidak ada masjid ataupun tempat yang disunatkan untuk di ziarah, selain Masjid Nabawi dan tempat-tempat yang tersebut tadi, oleh karena itu janganlah anda memberatkan diri atau berpayah-payah mengerjakan sesuatu yang tidak ada pahalanya, bahkan mungkin anda akan mendapatkan dosa karena perbuatan tersebut.

2.      Organisasi Penyelenggaraan dan Perencanaan Operasional

Penyelenggaraan haji menjadi tanggung jawab menteri agama yang dalam pelaksanaan sehari-hari, secara struktur dan teknis fungsional, dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyakat Islam dan Penyelengaraan Haji dengan dua unit teknis yaitu direktorat Pelayanan Haji dan Umrah dan Direktorat Pembinaan haji. Dalam perkembangan terakhir, berdasarkan peraturan presiden no 10 tahun 2005 sebagai mana telah diubah dengan Peraturan presiden no 63 Tahun 2005, Dirjen BIPH direkstruturisasi menjadi dua unit kerja eselon I, yaitu Dirjen Bimbingan Islam dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dengan demikian , mulai operasional haji tahun 2007 pelaksana teknis penyelenggaran ibadah haji berada dibawah Dirjen PHU.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit, secara garis besar dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.     Sekertaris Dirjen PHU, mempunyai tugas pelayanan teknis dan administrativ bagi seluruh satuan organisasi dilingkungan Dirjen PHU.
2.    Direktorat pembinaan haji, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Dirjen PHU dibidang pembinaan haji termasuk pembinaan dibidang penyuluhan haji, bimbingan jamaah dan petugas haji, pembinaan kelompok bimbingan ibadah haji dan paska haji serta jamaah haji khusus dan umrah.
3.   Direktorat pelayanan haji mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Dirjen PHU dibidang pelayanan haji dan umrah termasuk di dalamnya penyiapan pembekalan dokumen penyelenggaraan perjalanan, pengelolaan akomodasi, pengendalian haji dan umrah serta ibadah haji khusus.
4.  Direktorat pengelolaan BPIH dan sistem informasi haji, tugasnya melaksanakan pembinaan pembendaharaan, penelaahan, penerimaan, penyempurnaan, pembayaran, pembukuan, rekonsiliasi, pengarsipan serta pelaporan keuangan.
Organisasi terkecil dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah kelompok terbang (kloter), yaitu sekelompok jemaah haji yang jumlahnya sesuai dengan jenis dan kapasitas pesawat yang digunakan. Dalam setiap kloter ditunjuk petugas operasional yang menyertai jamaah haji sejak di asrama haji, di Arab Saudi sampai ketanah air, yang terdiri dari unsur pemandu haji yang berfungsi sebagai ketua kelompok terbang, pembingbing ibadah (TPIH), kesehatan (TKHI), ketua rombongan yang membawa 4 regu dan ketua regu yang membawa 10 orang jemaah haji.

IV. Kesimpulan

Dari beberapa penjelasan di atas penulis dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa manajemen merupakan sebuah ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
1.    Planning merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn pendefinisian sasaran utk kinerja organisasi di masa depan dan utk memutuskan tugas-tugas dan sumber daya-sumber daya yg digunakan yg dibutuhkan utk mencapai sasaran tersebut
2.      Organizing merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn penugasan mengelompokkan tugas-tugas ke dalam departemen-departemen dan mengalokasikan sumber daya ke departemen.
3.   Leading fungsi manajemen yg berkenaan dgn bagaimana menggunakan pengaruh utk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi.
4.      Controlling fungsi manajemen yg berkenaan dgn pengawasan terhadap aktivitas karyawan menjaga organisasi agar tetap berada pada jalur yg sesuai dgn sasaran dan melakukan koreksi apabila diperlukan.
Berbagai pendekatan ilmu-ilmu manajemen haji, umrah dan ziarah yang berkembang mempunyai aspek penekanan ynag berbeda, serta mempunyai kekuatan dan kelemahan yang relative berbeda pula. Berbagai metode pengajaran tentang manajemen haji, umrah dan ziarah dalam proses pembelajarannya memadukan ranah kognitif, efektif, dan psikomotor Merupakan hal yang sangat penting dalam mempelajari ilmu-ilmu tentang menajemen haji, umrah, dan ziarah sesuai dengan tata cara dan pengorganisasiannya cara demikian merupakan ketentuan cermat yang diberikan kepada penulis objektif, gambaran mengenai penyelidikan ilmiah tentang manajemen haji, umrah, dan ziarah. Dan itu pula yang harus kita lakukan sebagai penerus dan psikomotor dalam pembahasan-pembahasan terhadap aspek lainnya Pentingnya mempelajari manajemen sehingga kita mampu membuat rencana, pengorganisasian, serta tata cara yang harus kita lakukan sebelum terjun untuk merealisasikannya itu akan mampu membantu kita lebih mudah dalam mencapai tujuan Pelaksanaan program pendidikan menajemen perlu disertai dengan keteladanan guru, orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Manajemen Strategik; Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan, dengan ilustrasi di bidang pendidikan.

Dasar-dasar Manajemen Produksi dan Operasi Edisi I Cetakan Ketigabelas/Oleh T Hani Handoko.–Yogyakarta.

Acmad Nidjam, Altief Hanan, Menajemen Haji, (Makasar: Mediacita, 2006.

M. Julius St., Panduan Lengkap Dan Praktis Haji Tamattu’, Malang: Bayu Publishing, 2007.

Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003.

Sundarmi Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Abadi Publishing, Jakarta.

Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc. & Hj. Indriya R. Dani, S.E., Panduan Pintar Haji & Umrah. "QultumMedia. Jakarta. 2008

 









1.       Manajemen Strategik; Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan, dengan ilustrasi di bidang pendidikan hal 32-56
2.         Dasar-dasar Manajemen Produksi dan Operasi Edisi I Cetakan Ketigabelas/Oleh T Hani Handoko.–Yogyakarta hal 45-47
3.       Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc. & Hj. Indriya R. Dani, S.E., Panduan Pintar Haji & Umrah. "QultumMedia. Jakarta. 2008 hal 12-34
1.       Sundarmi Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Abadi Publishing, Jakarta:2003 hal 123-125
1.       Sundarmi Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Abadi Publishing, Jakarta:2003 hal 54-62
1.       Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003 hal 12-23
1.       Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003 65-68
1.       Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003 hal 69-71
1.       M. Julius St., Panduan Lengkap Dan Praktis Haji Tamattu’, (Malang: Bayu Publishing, 2007), hal. 9
2.       Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003 72-74
1.       M. Julius St., Panduan Lengkap Dan Praktis Haji Tamattu’, Malang: Bayu Publishing, 2007 hal 34-56
1.       Nidjam, Acmad, dan Hanan, Altief , Menajemen Haji, Makasar: Mediacita, 2006
1.       www. republika.com
1.       Acmad Nidjam, Altief Hanan, Menajemen Haji, (Makasar: Mediacita, 2006), hal. 66-73

Tidak ada komentar:

Posting Komentar