1.
Latar Belakang
Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu
manajemen. Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith
menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya
itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari
pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam
tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik
peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh
orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat
menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap
orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat
hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan
bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan meningkatnya
keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, menghemat waktu yang terbuang
dalam pergantian tugas, dan menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat
menghemat tenaga kerja.
Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu
manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai
dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada
pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut
pabrik. Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan
teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya
persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan
sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh
para ahli.Salah satu point penting di dalam manajemen adalah mengenai fungsi
dari manajemen tersebut, dan pada kesempatan ini penulis akan memberikan
beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi-fungsi manajemen yang sudah penulis
rangkai di dalam bab pembahasan.
II. Rumusan Masalah
1.
Apa Penegertian Manajemen itu?
2.
Bagaimana Pengertian Ibadah haji itu?
3.
Jelaskan rahasia terdahsyat ibadah haji
4.
Apa manajemen haji itu?
III. Pembahasan
A.
Pengertia Manajemen
Istilah “manajemen” yang digunakan ini berasal dari istilah bahasa
Inggris “management”. Di Indonesia hingga kini belum ada keseragaman dalam
menterjemahkan istilah managementkedalam bahasa Indonesia. Ada beraneka ragam
terjemahannya, antara lain kepemimpinan, ketatalaksanaan, pengurusan,
pembinaan, penguasaan, pengelolaan, dan manajemen. Disamping keanekaragaman
terjemahan tersebut, beberapa penulis di Indonesia langsung menggunakan istilah
management, tidak menterjemahkannya kedalam bahasa Indonesia, seperti
Panglaykim dan Hazil dalam buku mereka Management Suatu Pengantar, Oey Liang
Lee dalam bukunya Pola Management(terjemahan dari karya Lyndall F. Urwick yang
berjudul The Pattern of Management), JMA Tuhuteru dalam bukunya Karya
Management (buku ini terjemahan dari karya Louis A. Allen yang berjudul the
Profession of Management), Manullang dalam bukunya Organisasi dan Management,
dan lain-lainnya.
Meskipun
istilah management yang diterjemahkan beraneka ragam kedalam istilah Indonesia
itu sudah digunakan sejak beberapa abad yang lalu, khususnya di Inggris, akan
tetapi manajemen belum merupakan suatu subyek pelajaran apalagi sebagai ilmu.
Manajemen sebagai ilmu yang dipelajari atau diajarkan baru lahir pada awal abad
20 ini. Lalu timbul definisi-definisi
tentang apakah yang dimaksud manajemen (management)itu Sampai saat ini belum
ada kesepakatan diantara para ahli maupun praktisi manajemen tentang batasan
atau definisi manajemen. Para penulis memberikan definisi menurut kebutuhan
atau penekanan maksud masing-masing. Tiadanya kesepakatan pendapat mengenai
batasan manajemen ini merupakan cirri yang biasa terjadi pada berbagai bidang
studi. Namun seperti dikemukakan oleh Aris Suparman dalam bukunya Dasar-dasar
manajemen, perbedaan-perbedaan tersebut tidak akan merupakan masalah serius
bagi mereka yang akan mempelajari manajemen, dikarenakan hal-hal sebagai
berikut :
1. Sekalipun terdapa banyak definisi namun sebagian besar umumnya
menunjukkan dasar yang hampir sama.
2. Didalam mempelajari manajemen perlu diketahui bagaimana manajemen
didefinisikan. Namun tidak ada keharusan bagi seseorang untuk sepenuhnya
mengikuti atau menyetujui definisi tersebut.
3. Apabila untuk mempelajari ataupun mendalami manajemen
dipersyaratkan agar supaya menunggu, yaitu sampai adanya definisi tunggal yang
berlaku umum untuk manajemen, maka kita tidak akan pernah mulai, karena sulit
untuk diperoleh definisi yang bersifat universal.
Bila dipelajari dari berbagai literature
manajemen, maka akan nampak bahwa istilah manajemen memiliki tiga pengertian.
Pertama, manajemen sebagai suatu proses. Seperti dikatakan oleh John D. Millet,
Ordway Tead, George R. Terry dan Dalton E. McFarland. Juga dalam Encyclopedia
of the Social Sciences dikatakan bahwa manajemen adalah suatu prosesyang
dengan prose situ pelaksanaan suatu tujuan yang telah ditentukan
diselenggarakan dan diawasi. Suatu proses adalah cara sistematis untuk
melakukan pekerjaan. Manajemen didefinisikan sebagai proses karena manajer,
tanpa memperdulikan kecakapan atau ketrampilan khusus mereka, harus
melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Proses tersebut terdiri dari
kegiatan-kegiatan manajemen, menurut G. R. Terry, yaitu perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian (definisi lain mungkin mencakup
daftar kegiatan yang lebih banyak).
Kedua,
manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas
pengelolaan. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan
manajemen dalam suatu organisasi tertentu disebut Manajemen (dalam pengertian
jamak atau plural). Peter F. Drucker dalam bukunya Management, Tasks,
Responsibility and Practices (yang diterjemahkan oleh LPPM Jakarta)
mengemukakan : Manajemen harus memberikan arah – jurusan kepada lembaga yang
dikelolanya. Ia harus memikirkan secara tuntas misi lembaga itu, menetapkan
sasaran-sasarannya dan mengorganisasi sumber-sumber daya untuk tujuan-tujuan
yang telah digariskan oleh lembaga. Sesungguhnya manajemen bertanggung jawab
terhadap pengarahan visi serta sumber-sumber daya ke jurusan hasil-hasil yang
paling besar dan efisien. Dari pengertian itu tampak bahwa Peter F. Drucker
memberi pengertian manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan
aktivitas pengelolaan. Dalam pengertian tunggal atau singular disebut manajer.
Manajer adalah pejabat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya
aktivitas-aktivitas manajemen agar tujuan unit yang dipimpinnya tercapai dengan
menggunakan bantuan orang lain. Pada umumnya kegiatan-kegiatan manajer atau
manajemen itu, menurut Henry Fayol, adalah planning, organizing, commanding,
coordinating, dan controlling.
Ketiga,
manajemen sebagai ilmu dan seni. Selisih pendapat diantara para ahli dan
penulis manajemen, yaitu apakah manajemen termasuk ilmu ataukah seni, sampai
sekarang masih berlangsung terus. Luther Gullick dalam tulisannya “Management
is a Science” mendefinisikan manajemen sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan
(science) yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana
manusia bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama ini
lebih bermanfaat bagi kemanusiaan. Menurut Gullick manajemen telah memenuhi persyaratan
untuk disebut bidang ilmu pengetahuan, karena telah dipelajari untuk waktu yang
lama dan telah diorganisasi menjadi suatu rangkaian teori. Chester I. Bernard
dalam bukunya The Functions of the Executive antara lain menyatakan bahwa
manajemen adalah suatu “seni” dan juga adalah “ilmu”. Dalam fungsinya sebagai
“seni” adalah untuk mencapai tujuan-tujuan nyata, mendatangkan hasil atau
manfaat, menghasilkan keadaan-keadaan yang tidak dapat dicapai tanpa
usaha-usaha yang sadar untuk mencapai hal-hal yang pasti. Dalam fungsinya
sebagai “ilmu” adalah untuk menjelaskan fenomena-fenomena, kejadian-kejadian,
dan keadaan-keadaan masa lalu. Didalam hal ini tujuannya tidaklah untuk
menghasilkan keadaan-keadaan ataupun kejadian-kejadian yang khas, akan tetapi penjelasan-penjelasan
yang bersifat deskriptif. Henry Fayol dalam karyanya yang berjudul General and
Industrial Management (buku aslinya berjudul Administration Industrille et
Generale) juga mengakui bahwa manajemen sebagai “seni” maupun “ilmu”. Demikian
pula Harold Koontz & Cyrill O. Donell dalam karyanya yang berjudul
Principles of Management juga berpendapat bahwa manajemen adalah “seni” dan
sekualigus juga “ilmu”.
B.
Pengertian Ibadah Haji.
Haji merupakan rukun Islam
yang kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim sekali sepanjang hidupnya bagi
yang mampu melaksanakanya, Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya
mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya
adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap
diri kepada Allah Yang Maha Agung. Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT
karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu'an, Ibadah haji
menambahkan jiwa tauhid yang tinggi.
Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap
mental dan akhlak yang mulia. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat
islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena memiliki persamaan atau satu
akidah. Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan
ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan
memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan
rintangan. Ibadah haji Menumbuhkan semangat berkorban, baik harta, benda, jiwa
besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya Dengan melaksanakan
ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan kesatuan umat Islam
sedunia. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang
peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka'bah lah yang
menjadi simbol kesatuan dan persatuan.
Menurut bahasa kata Haji berarti menuju, sedang menurut pengertian
syar’i berarti menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah
(nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang
mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam.
Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’
(kesepakatan para ulama).
Mengenai
hukum ibadah haji, asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu.
Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita
“nazar” yaitu
seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk
haji sunat, yaitu dikerjaka pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah
menunaikan haji wajib haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan
kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. Jumhur Ulama sepakat bahwa
mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah,
tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke
sembilan hijrah.
1.
Dalil Al Qur’an
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa
mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak
memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali imron: 97)
2.
Dalil As Sunnah
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Islam
dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak
disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji
dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).
3.
Dalil Ijma’ (Konsensus Ulama)
Para ulama pun sepakat bahwa hukum haji itu wajib sekali seumur
hidup bagi yang mampu. Bahkan kewajiban haji termasuk perkara al ma’lum minad
diini bidh dhoruroh (dengan sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan yang
mengingkari kewajibannya dinyatakan
kafirHaji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap
muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya
disyari'atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga
yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
-
Syarat, Rukun dan Wajib Haji
1.
Islam
2.
Baligh
3.
Berakal
4.
Merdeka
5.
Mampu
-
Rukun Haji
1.
Ihram
Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji melaksanakan
ihram disertai dengan niat ibadah haji dengan memakai pakaian ihram. Pakaian
ihram untuk pria terdiri dari dua helai kain putih yang tak terjahit dan tidak
bersambung semacam sarung. Dipakai satu helai untuk selendang panjang serta
satu helai lainnya untuk kain panjang yang dililitkan sebagai penutup aurat.
Sedangkan pakaian ihram untuk kaum wanita adalah berpakaian yang menutup aurat
seperti halnya pakaian biasa (pakaian berjahit) dengan muka dan telapak tangan
tetap terbuka.
2.
Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
Yakni menetap di Arafah, setelah condongnya matahari (kea rah
Barat) jatuh pada hari ke-9 bulan dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari
penyembelihan kurban yakni tanggal 10 dzulhijjah.
3.
Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf Ifadhah)
Yang dimaksud dengan Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebayak
tujuh kali, dimulai dari tempat hajar aswad (batu hitam) tepat pada garis lantai
yang berwarna coklat, dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri dirinya
(kebalikan arah jarum jam).
Macam-macam
Thawaf :
a. Thawaf Qudum yakni thawaf yang dilaksanakan saat baru tiba di
Masjidil Haram dari negerinya
b. Thawaf Tamattu’ yakni thawaf yang dikerjakan untuk mencari
keutamaan (thawaf sunnah)
c. Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan
meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya.
d. Thawaf Ifadha yakni thawaf yang dikerjakan setelah kembali dari
wukuf di Arafah. Thawaf Ifadha merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji.
4.
Sa'i
Sa'i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali Syarat
melakukan sa’i adalah sebagai berikut :
Dilakukan dengan diawali dari bukit Shafa, kemudian diakhiri di
bukit Marwah. Kepergian orang tersebut dari bukit Shafa ke bukit Marwah
dihitung 1 kali, sementara kembalinya orang tersebut dari bukit Marwah ke bukit
Shafa juga dihitung 1 kali Dilakukan
sebanyak 7 kali Waktu sa’i adalah
sesudah thowaf rukun maupun qudun.
5.
Tahallul artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3
helai.
-
Wajib Haji
Wajib Haji, Yaitu sesuatu yang harus dikerjakan, tapi sahnya haji
tidak tergantung atasnya, karena dapat diganti dengan dam (denda) yaitu menyembelih binatang.
berikut kewajiban haji yang harus dikerjakan :
1. Miqat zamani (batas waktu) pada konteks (yang berkaitan) untuk
memulai niat ibadah haji, adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari
bulan dzilhijjah (hingga sampai malam hari raya qurban). Adapun (miqat zamani)
pada konteks untuk niat melaksanakan “Umrah” maka sepanjang tahun itu, waktu
untuk melaksanakan ihram umrah.
2.
Miqat makany (batas yang
berkaitan dengan tempat) untuk dimulainya niat haji bagi hak orang yang
bermukim (menetap) di negeri makkah, ialah kota makkah itu sendiri. Baik orang
itu penduduk asli makkah, atau orang perantauan
3.
Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10
Dzulhijjah.
4. Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal
11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
5. Melempar jumrah 'aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10
Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
6. Wajib haji yang ketiga adalah melempar jumrah “Aqabah”, yang
dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah bermalam di Mudzalifah. Jumrah
sendiri artinya bata kecil atau kerikil, yaitu kerikil yang dipergunakan untuk
melempar tugu yang ada di daerah Mina. Tugu yang ada di Mina itu ada tiga buah,
yang dikenal dengan nama jamratul’Aqabah, Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang
kecil). Ketiga tugu ini menandai tepat berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika
menggoda nabi Ibrahim sewaktu akan melaksanakan perintah menyembeliih putra
tersayangnya Ismail a.s. di jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah
Allah SWT Di antara ketiga tugu tersebut maka tugu jumratul ‘Aqabah atau sering
juga disebut sebagai jumratul-kubra adalah tugu yang terbesar dan terpenting
yang wajib untuk dilempari dengan tujuh buah kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah
7. Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan
'Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali
tiap jumrah.
8.
Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.
-
Sunat Haji
a.
Ifrad, yaitu mendahulukan haji terlebih dahulu baru mengerjakan
umrah.
b.
Membaca Talbiyah
c. Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika awal datang di
tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di Arafah.
d. Shalat sunat ihram 2 rakaat sesudah selesai wukuf, utamanya
dikerjakan dibelakang makam
nabi Ibrahim.
e.
Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
f.
Thawaf wada ', yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah
haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
C.
Rahasia terdahsyat ibadah haji
1. Para ilmuwan Neuro-linguistic programming (NLP) berpendapat bahwa yang menghancurkan
kekuatan manusia adalah banyaknya kecemasan dan masalah-masalah yang dihadap
dalam hidupnya, dan bahwa cara terbaik untuk mengembalikan keseimbangan baginya
adalah dengan mengosongkan "muatan-muatan negatif" yang bertumpuk ini
dengan menyikapi berbagai peristiwa yang dialaminya. Proses pengosongan ini
adalah penting dan perlu agar manusia dapat hidup dengan lebih baik dan dapat
menginvestasikan energinya lebih baik dan Ibadah Haji adalah cara terbaik untuk
merealisasikan hal ini. Firman Allah:
"Supaya
mereka menyaksikan berbagai perkara yang mendatangkan faedah kepada mereka
serta mengingat dan menyebut nama Allah, pada hari-hari yang tertentu....” (Al-Hajj 28)
2.
Perjalanan Ibadah Haji benar-benar merupakan aktivitas olahraga
yang terbaik. Selama melaksanakan Ibadah Haji, seorang Muslim melakukan
kegiatan olah raga berjalan, bermeditasi dan berkonsentrasi. Semua kegiatan ini
berguna bagi tubuh. Beberapa kajian Islam menegaskan bahwa perjalanan Ibadah
Haji meningkatkan kekuatan sistem kekebalan tubuh dan memberikan lebih banyak
kekuatan dan kesehatan.
3.
Dalam ayat al-Quran terdapat isyarat bahwa bumi ini bulat seperti
bola dan bukannya datar. Allah SWT telah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk
menyeru umat manusia guna memenuhi seruan Allah untuk menjalankan Ibadah Haji:
“Dan
berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh”
(AL-Hajj 27)
4.
Para ilmuwan mengatakan bahwa berjalan dan berjalan dengan cepat
(joging) merupakan pekerjaan yang paling penting untuk mencegah berbagai
penyakit, terutama penyakit jantung, kolesterol, diabetes, tekanan darah
tinggi, dan obesitas dan ini semua merupakan penyakit masa kini. Jika kita
renungkan kegiatan Ibadah Haji ini, kita dapatkan bahwa ibadah ini sarat dengan
manfaat medis. Ibadah Haji ini merupakan terapi dan sesuatu yang menyenangkan
bagi tubuh dan jiwa. Oleh karena itu Allah SWT berfirman:
"Supaya
mereka menyaksikan berbagai perkara yang mendatangkan faedah kepada mereka....” (Al-Hajj 28)
5.
Manfaatan kesehatan dan medis dalam Ibadah Haji tidak terhitung
jumlahnya, maka bagaimana
pula dengan manfaatan spiritualnya?, Gambar mutiara yang sebenarnya. Di dalamnya terdapat gambar Ka`bah.
Batu mulia ini terbentuk, seperti yang dikemukakan oleh para ilmuwan, sejak 30
juta tahun (yaitu sebelum kehadiran manusia di muka bumi ini). Dengan adanya
fakta ini seakan-akan Allah ingin memberi isyarat kepada kita bahwa Ka`bah di
Tanah Suci Mekkah itu betul-betul “rumah pertama yang diletakkan di muka bumi”.
Firman-Nya:
“Sesungguhnya
rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah
yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (Ali `Imran 96)
Di dalam setiap aktifitas haji serta pernak-perniknya merupakan
nilai ibadah di sisi-Nya. Hampir setiap setiap langkah kaki, gerakan tangan
serta setiap nafas yang keluar dari jama’ah haji sangat berniali ibadah
disisi-Nya. Karena dekatnya jama’ah haji dengan tuhan, ia-pun disebut dengan
Wafdullah (Duta Allah). Dan semua do’a dan permohonanya akan bdikabulkan.
Ucapan, tindakan, sikap jama’ah haji sejak niat hingga kembali ke
tanah air merupakan perjalan sejarah nan penuh dengan makna kehidupan, serta
bernuasa ibadah. Inilah yang membedakan ibadah haji dengan ibadah lainya.
Tidaklah berlebihan kiranya, jika jama’ah haji terlihat lebih sacral dari pada
yang lain. Karena statusnya menjadi tamu Allah (doifu- Allah).Orang-pun berebut
berziarah, bersalaman, dan minta dido’akan, karena memang tuhan berjanji bahwa
do’anya tidak akan ditolak. Apalagi, ketika berada ditempat sacral (suci)
Makkah dan Madinah, Arafah, Mina,Muzdalifah.
Ketika
kaki melangkah keluar, malaikatpun berkerumun mengiringinya, sebagaimana
iringan tetangga dan kerabat yang mengatarnya. Proses keberangkatanya juga
sacral. Adzan dan Iqomah menjadi ciri khas setiap orang yang hendak berangkat
ke tanah suci. Do’a safar (perjalanan) dan talbiyah tak henti-hentintya
menghiasi bibir calon tamu Allah, kadang diiringi dengan tangisan haru oleh
kerabat, sahabat dan tetangga sekitarnya.
Detik-detik keberangkatannya, calon jama’ah berwasiat kepada
putra-putrinya terkait dengan harta benda yang ditinggalkan, serta masalah
ubudiyah (ibadah). Barangkali ini termasuk perjalan suci, yang kadang menjadi
perjalanan abadi ke-hariban ilahi. Senadainya masih memiliki hutang, hendaknya
berwasiat kepada putra-putrinya, atau kerabat agar supaya segera dibayar dengan
harta yang ditinggalkan. Jangan sampai perjalalan suci ini terganggu oleh
hutang. Atau belum minta maaf atas kesalahan (dosa) yang dilakukan kepada
tetangga, kerabat, sehingga menjadi penghalang kesucian perjalanan ini.
Jika masih memiliki kedua orangtua, sayogyanya memohon izin dan
ridhonya. Karena ridho-Nya, terletak pada keridhoaan kedua orangtua. Jika kedua
orang telah tiada, bersilaturahmi kepada kerabat, seperti paman, bibi, serta
sanak family kedua orangtua, sebelum berangkat ketanah suci. Jika ia seorang
wanita yang telah menikah, haji itu tidak akan menjadi perjalanan suci, sebelum
mengantongi ridho sang suami. Hendaknya meminta ridho sang suami, serta
kerabatnya sebagai tanda bukti ketaatan seorang istri kepada pasangan hidupnya.
Masih terkait dengan calon haji (tamu-tamu-Nya). Bekal (ongkos)
naik haji, haruslah halal. Jika harta (ongkos haji) itu hasil dari karena
sebuah pekerjaan, seperti Jasa intelektual (konsultan), tenaga (manol, pijat)
atau berjualan (tijarah), mestilah melalui proses yang sah dan tidak
bertentangan dengan tuntunan Nabi. Intinya, haji itu ibadah yang suci, ditempat
suci, bekalnya harus bersih pula dari barang haram atau subhat (remang-remang)
hasil pekerjaan yang tidak baik, seperti; ghosob, korupsi, bisnis gelap,
lebih-lebih lintah darat (rentenir).
Memang, secara dhohir, hajinya sah, tetapi esensi hajinya tidak
mengena. Nabi Saw pernah menuturkan:’’ Sesungguhnya Allah itu baik, tidak akan menerima
kecuali yang baik’’. Di dalam al-Qur’an, Allah Swt juga berfirman:’’ Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi
untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan
daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji.
Memang haji itu ibadah yang memerlukan tenaga yang kuat nan sehat,
serta jumlah materi yang tidak sedikit. Dan karena persyaratan (materi yang
cukup), maka ini menjadi motifasi, agar supaya umat islam berlomba-lomba untuk
bekerja keras, berdo’a, agar supaya bisa menunaikan ibadah haji. Ketika sudah
cukup mampu (memiliki uang), walaupun hanya sekedar daftar (menabung).
Segeralah mendaftar, karena kita tidak tahu kapan manusia akan dipanggil oleh yang
berkuasa, atau ada pengahalang lain, yang menyebabkan tidak bisa menunaikan
rukun islam yang ke-lima. Terkait dengan penundaan, atau sengaja tidak
berangkat haji, padahal dia sudah cukup materi, sehat jasmani, dan juga ada
kesempatan. Nabi Saw mensinyalir di dalam sebuah kterangan hadisnya bahwa
barang siapa sudah cukup mampu menunaikan ibadah haji, tetapi tidak mau (malas,
menunda, takut miskin, belum siap mental), padahal secara materi sudah cukup.
Nabi-pun mempersilahkan untuk memilih mati Yahudi atau Nasrani.
Di dalam keterangan lain, Nabi Saw. pernah menuturkan:’’berhajilah
sebelum terlambat (sebelum kalian tidak bisa menunaikan haji)’’.[3] Masih
terkait dengan materi, Imam Nawawi menganjurkan kepada setiap calon Haji agar
supaya mempersiapkan materi (bekal yang cukup), kalau mungkin dilebihi. Agar
supaya bisa memberi sedekah kepada orang-orang miskin yang membutuhkan uluran
tangan. Jika, jama’ah haji mampu bersedekah, maka pahalanya akan berlipat.
Sebab, bersedekah 1 real, sama dengan sedekah 100.000 real, sebagaimana pahala
sholat.
Beliau, Imam Nawawi juga mewanti-wanti, agar supaya ketika sedang
melakukan ibadah haji tidak kekurangan, lebih lebih hutang, atau Arisan. Kurang
proyogi (pantas) jika ibadah haji, tetapi masih meminta-minta, atau masih
nebeng terhadap orang lain sesama jama’ah. Tidak dipungkiri, realitas
dilapangan masih banyak orang menunaikan ibadah haji karena biaya dinas. Di
dalam istilah anekdot dikenal dengan sebutan (haji abidin), artinya nebeng di
dinas terkait, padahal cukup mampu untuk membayar sendiri. Bahkan, terdapat
sebuah kasih pengelapan (korupsi) dengan jumlah besar oleh oknum pemerintah,
dengan alasan untuk biaya umrah.
Ilmu (pengetahuan) haji yang meliputi tata cara, syarat, rukun,
wajib, sunnah, serta yang merusak ibadah haji, mesti dipelajari dengan baik,
agar supaya hajinya sempurna. Menurut Imam Nawawi, mempelajari ilmu haji
sebelum pelaksaannya hukumnya fardu ain. Di dalam kitab Ianah al-Tholibin, Ibnu
Ruslan menuliskan’’
وكل من بغير علم
يعمل : أعماله مردودة لا تقبل
Setiap
orang yang melakukan sebuah amal (ibadah) tanpa ilmu, amal-amalnya tertolak dan
tidak diterima’’.
Di samping belajar kepada orang-orang yang memahami agama dengan
baik, khususnya manasik haji. Sayogyanya membawa buku panduan haji, serta sejarah
dan keajaiban dua kota suci, yang juga ditulis oleh ulama’ yang kompeten dan
berpengalaman dibidangnya. Sebab, buku panduan itu akan membatu melaksanakan
ibadah haji selama di Makkah dengan baik, serta akan memberikan pencerahan.
Jadi, buku itu akan memberikan cakrawala sejarah kota Makkah dan sekitaranya.
Jangan sampai menuanikan ibadah haji seorang diri, tanpa ada
bimbingan ulama’. Keberadaan ualam’ akan memberikan pencerahan ruhani, sehingga
lisan bisa terjaga dengan baik, yaitu berdzikir sedangkan sikap dan prilaku
juga akan mencermikan prilakunya para ualam’. Kendati demikian, tidak wajib
hukumnya mendalami ilmu manasik haji, sebab Nabi Saw mewajibkan kepada umatnya
yang cukup secara materi. Ini juga menjadi isarah, bahwa harta yang didapat
juga harus dipergunakan berjuang (jihad) dijalan Allah. Dan, haji bagian dari
berjuang dijalan Allah Saw.
D.
1. Pengertian Manajemen Haji
a.
Kompleksitas permasalahan dalam penyelenggaraan haji dari tahun ke
tahun, menuntut lahirnya sistem manajemen yang mampu mengakses segenap
fungsi-fungsi manajerial seperti, perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, serta adanya pengawasan guna mencapai penyelenggaraan haji
yang aman, lancar, aman, tertib, teratur dan ekonomis. Secara singkat dapat
dikatakan manajemen haji diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan haji yang
efektif, efisien dan rasional. Secara garis besar, manajemen haji itu
dihadapkan pada 6 tugas pokok yakni:
1. Membangun hubungan kenegaraan, dalam ranah diplomatik dengan negara
tujuan haji, yakni Saudi Arabia
2. Menyusun rencana dan program agar berada dalam bingkai tujuan dan
misi pelaksanaan haji secara keseluruhan
3.
Bertanggungjawab atas keseluruhan aspek penyelenggaraan haji
4.
Menyelenggarakan operasional haji dengan aman
5. Mengokomodasi perbedaan keagamaan yang dianut masyarakat dan
besarnya jumlah jemaah haji dengan porsi yang terbatas
6.
Pelestarian nilai-nilai dalam ikatannya dengan hubungan sosial
kemasyarakatan
Sisi lain yang dikedepankan adalah prinsip-prinsip yang dapat
membuat penyelenggaraan haji berada pada resonansi kemajuan teknologi dan
kecendrungan internasionalisasi dan globalisasi tanpa kehilangan nilai-nilai.
Pada akhirnya sebuah penyelenggaraan itu mampu adaktif, inisiatif, kreatif dan
inovatif itulah sebuah tawaran pikir yang dilakukan Ahmad Nidjam dan Alatif
Hanan dalam bukunya yang diberi judul Manajemen Haji.
Menurut Statblad van Nederlandesch tahun 1859, jumlah haji
indonesia itu sudah mencapai 12.985 orang. Melihat banyaknya haji ketika itu
pemerintahan Hindia Belanda mulai secara terselubung melakukan kendali. Jumlah
jamaah haji dibatasi, bahkan mengeluarkan ordonansi yang berisi:
1.
Calon jemaah haji diwajibkan memiliki surat keterangan dari Bupati
2.
Sekembali dari tanah air, jemaah haji harus menjalani ujian haji,
sebagai bukti dia telah benar-benar menunaikan ibadah haji
3.
Setelah lulus ujian, maka jamaah haji diperbolehkan menyandang
gelar dan memakai busana khusu haji
Dari
ordinansi itu dapat kita ketahui bahwa pemerintahan Hindia belanda mulai kwatir
jika jamaah haji terlalu banyak akan membentuk pan islamisme. Jika demikian
dapat membahayakan pemerintahan Hindia Belanda.
b.
Cara-cara Manajemen Waktu Haji dan Umrah untuk mendapatkan Faedah
yang Besar
1.
Niat dan Tekad
Sejak awal berangkat dari tanah air, hendaknya Anda sudah berniat
dan bertekad akan memanfaatkan waktu sebaik mungkin saat di Makkah dan Madinah.
Bahkan juga bertekad memanfaatkan waktu dengan baik mulai keberangkatan naik
pesawat hingga selesai ibadah haji Anda harus sadar, bahwa ibadaha haji ini
adalah ibadah yang ‘langka’ yang tidak semua orang bisa melakukannya. Dan Anda
harus bersyukur, bahwa Allah telah memiliki Anda untuk menjalankan ibadah ini.
Andapun harus sadar bahwa boleh jadi ini ibadah haji terakhir Anda. Karena itu,
sejak awal harus berniat dan bertekad bulat untuk memanfaatkan waktu dengan
baik pada masa ibadah haji.
2.
Rencanakan Ibadah Anda
Pepatah
mengatakan ” Tanpa Perencanaan, Anda sama saja dengan Merencakanan Kegagalan”.
Pepatah ini juga berlaku dalam ibadah haji. Tanpa perencanaan yang baik, ibadah
haji Anda kurang sempurna anda harus merencakanan ibadah haji Anda. Kalau perlu
tulis rencana Anda dalam kertas dan jadikan ia sebagai janji kepada diri
sendiri untuk dilaksanakan. Tulis apa saja yang akan Anda lakukan nanti di masa
haji. [11]Target
apa yang akan Anda capai. Kebiasaan apa saja yang akan Anda lakukan di masa
haji. sebagai contoh
- sholah
jamaah 5 waktu
- Al
Quran sehari 1 juz, atau setiap selesai shalat
- thawaf
sunnah setiap hari
- shalat
malam setiap hari
- membaca
buku manasik sebelum beramal dan buku agama
- menghafal
doa-doa
- hanya
berkata yang baik-baik
- tidak
banyak ngobrol dan menggunjing orang
- dan
sebagainya
3. Bawa Perlengkapan Ibadah Anda
Persiapkan dari rumah
untuk membawa alat-alat ibadah yang Anda perlukan. Seperti Al Quran, peci, buku
agama, buku manasik, dll. Bahkan jika Anda memiliki alat-alat audio, atau pun
telefon yang bisa memutar bacaan Al Quran, bawa saja. Dan jika Anda kelupaan
membawa alat-alat ibadah, Anda bisa membeli di sana. Tidak ada alasan
ketinggalan (lupa) membawa alat ibadah, lalu Anda bermalas-malasan ibadah.
3.
Hindari Perbuatan Sia-Sia
Ingatlah
tujuan Anda pergi ke tanah suci adalah beribadah. Hindari perbuatan yang
sia-sia, atau bahkan menambah dosa. Contoh perbuatan yang sia-sia antara lain.
a.
Terlalu banyak ngobrol yang tidak berguna
b.
Banyak berbelanja, lupa ibadah
c.
Jalan-jalan kesana kemari yang tiada guna
d.
Terlalu banyak makan, ngemil, atau cari makan di luar
e.
Telpon, SMS yang tidak berguna
f.
dan sebagainya
4.
Pilih Teman Yang Rajin Ibadah
Teman sangat mempengaruhi kita dalam segala hal. Apalagi jika Anda
adalah tipe orang yang tidak bisa menolak ajakan teman. Karena itu, saat ibadah
haji, pilihlah teman yang rajin ibadah. Sehingga Anda juga ‘ketularan’ rajin
ibadah. Dan Ada bisa memanfaatkan waktu ibadah haji Anda dengan bai Saat ibadah
haji, Anda akan menemukan banyak tipe manusia dengan latar belakang yang
beragam. Ada yang rajin ibadah. Ada juga yang suka ngobrol. Dan ada juga yang
suka belanja dan bingung memikirkan oleh-oleh untuk saudara di tanah air Jika
Anda benar-benar bertekad memanfaatkan waktu Anda dengan baik, maka Anda pasti
memilih teman yang rajin ibadah. Sehingga Anda benar-benar bisa memanfaatkan
waktu haji Anda dengan baik[12]
5.
Tinggalkan semua urusan dunia
Berfokuslah pada saat ibadah haji hanya untuk ibadah saja.
Tinggalkan semua urusan bisnis dan pekerjaan. Saat hendak berangkat haji,
hendaknya semua urusan bisnis dan pekerjaan selesai. Dan saat Anda tinggalkan,
Anda harus yakin semuanya akan baik-baik saja urusan bisnis dan pekerjaan akan
bisa mengganggu konsentrasi Anda. Coba bayangkan, saat Anda melaksanakan thawaf
tiba-tiba ada kabar buruk tentang pekerjaan dan bisnis Anda. Pasti konsentrasi
Anda akan buyar dan Anda tidak bisa menikmati ibadah dengan khusu’
c.
Cara-cara Ziarah ke Mesjid Rasulullah Saw
1.
Disunatkan bagi anda pergi ke Madinah kapan saja, dengan niat
ziarah ke Mesjid Nabawi dan shalat didalamnya. Karena shalat di Mesjid Nabawi
lebih baik dari pada seribu kali shalat di masjid lain, kecuali Masjid Haram,
sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw.
2.
Ziarah ke Masjid Nabawi ini sama sekali tidak ada hubungannya
dengan ibadah haji, oleh karena itu tidak perlu ber ihram maupun membaca
talbiyah.
3. Apabila anda telah sampai di Masjid Nabawi, masuklah dengan
mendahulukan kaki sebelah kanan, bacalah “ Bismillahi-r-Rahmani-r-Rahim” dan
shalawat untuk Nabi Muhammad Saw. Dan mohonlah kepada Allah agar Ia membukukan
untuk anda segala pintu rahmat-Nya, dan bacalah : “Auzdu billahi-‘azhiimi
wa-wajhihi-l-karimii wa-sulthanihi-l-qadimi minas syaithani-r-rajiimi, Allahuma
iftahlii abwaba rahmatika”. Artinya: Aku berlindung kepada Allah yang Maha
Agung, kepada wajah-Nya yang Maha Mulia, dan kepada kekuasaan-Nya yang Maha
Dahulu (Qadim), dari godaan syetan yang terkutuk. Ya Illahi, bukakanlah bagiku
segala pintu rahmat-Mu”. Doa ini juga dianjurkan untuk dibaca setiap masuk
masjid-masjid yang lain.
4.
Setelah memasuki Masjid Nabawi, segeralah anda melakukan shalat
Tahiyat-al-masjid. Baik juga shalat ini dilakukan di Raudhah, dan jika tidak
mungkin, lakukanlah di tempat lain didalam masjid itu.
5.
Kemudian menujulah ke kubur Rasulullah Saw, dan berdirilah
didepannya menghadap kearahnya, kemudian ucapkanlah dengan sopan dan suara
lirih : “Assalamu’alaika ayuha-l-nabiyu warahmatul-lahi wabara kaatuhu”
Artinya: semoga salam sejahtera, rahmat Illahi dan berkah-Nya terlimpah
kepadamu wahai Nabi Muhammad” “Allahuma atihi-l-lawasilata walfadhiilah
wab’astuhu-l-maqama-l-mahmuuda-ladzii wa’adutahu, Allahuma ijazihi ‘an umatihi
ardhala-l-lazaai”. Artinya : Ya Allah berilah beliau kedudukan tinggi di surga
serta kemuliaan, dan bangkitkanlah beliau di tempat terpuji yang telah Engkau
janjikan kepadanya. Ya Allah, limpahkanlah kepadanya sebaik-baik pahala, beliau
yang telah menyampaikan risalah kepada umatnya, Kemudian bergeserlah lagi
sedikit kesebelah kanan, agar anda dapat berada dihadapan kubur Umar R.A,
ucapkanlah salam dan berdo’alah untuknya
6. Disunatkan bagi anda berziarah ke Masjid Quba’ dalam keadaan telah
bersuci dari hadats, dan lakukan shalat didalamnya, karena Nabi Saw melakukan
hal itu dan menganjurkannya.
7. Disunatkan pula bagi anda berziarah ke kuburan Utsman R.A (di
Baqi), dan juga kubur para Syuhada’ Uhud dan kubur Hamzah R.A, ucapkanlah salam
dan berdoalah untuk mereka, karena Nabi Saw pernah menziarahi mereka dan berdoa
untuk mereka, dan beliaupun mengajarkan para shahabat beliau apabila mereka
berziarah agar mengucapkan: “Assalamu’alaikum ahladdiyar mina-l-mu’miniina wal
muslimiina wa-inaa insyaa Allahubikum laahiquunanas alullaha lanaa walakumul
‘aafiyah”. Artinya : semoga salam sejahtera terlimpah untuk kamu sekalian,
wahai para penghuni kubur ynag mu’min dan muslim, dan kamipun isya Allah akan
menyusul kamu sekalian, semoga Allah mengaruniai keselamatan untuk kami dan
kamu sekalian”, Di Madinah Munawwarah tidak ada masjid ataupun tempat yang
disunatkan untuk di ziarah, selain Masjid Nabawi dan tempat-tempat yang
tersebut tadi, oleh karena itu janganlah anda memberatkan diri atau
berpayah-payah mengerjakan sesuatu yang tidak ada pahalanya, bahkan mungkin anda
akan mendapatkan dosa karena perbuatan tersebut.
2.
Organisasi Penyelenggaraan dan Perencanaan Operasional
Penyelenggaraan
haji menjadi tanggung jawab menteri agama yang dalam pelaksanaan sehari-hari,
secara struktur dan teknis fungsional, dilaksanakan oleh Direktur Jenderal
Bimbingan Masyakat Islam dan Penyelengaraan Haji dengan dua unit teknis yaitu
direktorat Pelayanan Haji dan Umrah dan Direktorat Pembinaan haji. Dalam
perkembangan terakhir, berdasarkan peraturan presiden no 10 tahun 2005 sebagai
mana telah diubah dengan Peraturan presiden no 63 Tahun 2005, Dirjen BIPH
direkstruturisasi menjadi dua unit kerja eselon I, yaitu Dirjen Bimbingan Islam
dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dengan demikian , mulai operasional
haji tahun 2007 pelaksana teknis penyelenggaran ibadah haji berada dibawah
Dirjen PHU.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit, secara
garis besar dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Sekertaris Dirjen PHU, mempunyai tugas pelayanan teknis dan
administrativ bagi seluruh satuan organisasi dilingkungan Dirjen PHU.
2. Direktorat pembinaan haji, mempunyai tugas melaksanakan sebagian
tugas pokok Dirjen PHU dibidang pembinaan haji termasuk pembinaan dibidang
penyuluhan haji, bimbingan jamaah dan petugas haji, pembinaan kelompok bimbingan
ibadah haji dan paska haji serta jamaah haji khusus dan umrah.
3. Direktorat pelayanan haji mempunyai tugas melaksanakan sebagian
tugas pokok Dirjen PHU dibidang pelayanan haji dan umrah termasuk di dalamnya
penyiapan pembekalan dokumen penyelenggaraan perjalanan, pengelolaan akomodasi,
pengendalian haji dan umrah serta ibadah haji khusus.
4. Direktorat pengelolaan BPIH dan sistem informasi haji, tugasnya
melaksanakan pembinaan pembendaharaan, penelaahan, penerimaan, penyempurnaan,
pembayaran, pembukuan, rekonsiliasi, pengarsipan serta pelaporan keuangan.
Organisasi
terkecil dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah kelompok terbang (kloter),
yaitu sekelompok jemaah haji yang jumlahnya sesuai dengan jenis dan kapasitas
pesawat yang digunakan. Dalam setiap kloter ditunjuk petugas operasional yang
menyertai jamaah haji sejak di asrama haji, di Arab Saudi sampai ketanah air,
yang terdiri dari unsur pemandu haji yang berfungsi sebagai ketua kelompok
terbang, pembingbing ibadah (TPIH), kesehatan (TKHI), ketua rombongan yang
membawa 4 regu dan ketua regu yang membawa 10 orang jemaah haji.
IV. Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di atas penulis dapat mengambil sebuah
kesimpulan bahwa manajemen merupakan sebuah ilmu dan seni yang mengatur proses
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan
efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
1. Planning merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn pendefinisian
sasaran utk kinerja organisasi di masa depan dan utk memutuskan tugas-tugas dan
sumber daya-sumber daya yg digunakan yg dibutuhkan utk mencapai sasaran
tersebut
2.
Organizing merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn penugasan
mengelompokkan tugas-tugas ke dalam departemen-departemen dan mengalokasikan
sumber daya ke departemen.
3. Leading fungsi manajemen yg berkenaan dgn bagaimana menggunakan
pengaruh utk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi.
4.
Controlling fungsi manajemen yg berkenaan dgn pengawasan terhadap
aktivitas karyawan menjaga organisasi agar tetap berada pada jalur yg sesuai
dgn sasaran dan melakukan koreksi apabila diperlukan.
Berbagai pendekatan ilmu-ilmu manajemen haji, umrah dan ziarah yang
berkembang mempunyai aspek penekanan ynag berbeda, serta mempunyai kekuatan dan
kelemahan yang relative berbeda pula. Berbagai metode pengajaran tentang
manajemen haji, umrah dan ziarah dalam proses pembelajarannya memadukan ranah
kognitif, efektif, dan psikomotor Merupakan hal yang sangat penting dalam
mempelajari ilmu-ilmu tentang menajemen haji, umrah, dan ziarah sesuai dengan
tata cara dan pengorganisasiannya cara demikian merupakan ketentuan cermat yang
diberikan kepada penulis objektif, gambaran mengenai penyelidikan ilmiah
tentang manajemen haji, umrah, dan ziarah. Dan itu pula yang harus kita lakukan
sebagai penerus dan psikomotor dalam pembahasan-pembahasan terhadap aspek
lainnya Pentingnya mempelajari manajemen sehingga kita mampu membuat rencana,
pengorganisasian, serta tata cara yang harus kita lakukan sebelum terjun untuk
merealisasikannya itu akan mampu membantu kita lebih mudah dalam mencapai
tujuan Pelaksanaan program pendidikan menajemen perlu disertai dengan
keteladanan guru, orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Manajemen
Strategik; Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan, dengan ilustrasi di
bidang pendidikan.
Dasar-dasar
Manajemen Produksi dan Operasi Edisi I Cetakan Ketigabelas/Oleh T Hani
Handoko.–Yogyakarta.
Acmad
Nidjam, Altief Hanan, Menajemen Haji, (Makasar: Mediacita, 2006.
M.
Julius St., Panduan Lengkap Dan Praktis Haji Tamattu’, Malang: Bayu Publishing,
2007.
Nogarsyah
Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003.
Sundarmi
Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Abadi Publishing,
Jakarta.
Ust.
H. Bobby Herwibowo, Lc. & Hj. Indriya R. Dani, S.E., Panduan Pintar Haji
& Umrah. "QultumMedia. Jakarta. 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar